REPUBLIKNEWS.CO.ID, Jakarta -Tindakan represif oknum polisi yang merobek bendera Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sangat disayangkan. Selain merobek bendera, oknum polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu juga menginjak kader puteri PMII hingga pingsan.
Tindakan represif tersebut dengan spontan dikecam Pengurus Besar PMII. Tindakan semacam itu dinilai melanggar SOP penjagaan aksi demonstrasi.
Sekretaris Jenderal PB PMII, Sabolah Al Kalamby melalui keterangan persnya, Kamis (17/12/2020), mengatakan hal tersebut adalah penghinaan bagi PMII.
“Selain kami merasa kecewa karena bendera kami dirobek, oknum pelaku juga sangat tidak manusiawi karena menginjak-injak kader puteri kami hingga pingsan,” sesalnya.
Menurutnya, tidak pantas sebagai pengayom rakyat tapi justru bersikap demikian. Untuk itu, dia meminta kepada Kapolda Sultra dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dan memberi sanksi yang pantas bagi oknum polisi tersebut.
“Demokrasi di era pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah cukup baik dari sebelumnya. Jangan kemudian stigma itu ternodai dan rusak karena ulah satu atau dua oknum yang tidak tahu etik dan beringas. Kapolri harus segera turun tangan,” lanjutnya dengan tegas.
Untuk diketahui, sejumlah kader PMII melakukan aksi di depan Mapolda Sultra pada Kamis (17/12/2020). Mereka menuntut agar status tersangka lima orang temannya dicabut. Sebab pemberian status tersangka tersebut dinilai inprosedural atau tidak memiliki dasar yang kuat.
Pemberian status tersangka kader PMII adalah buntut dari aksi demonstrasi di Morosi pada Senin (14/12/2020). Aksi tersebut dilakukan PMII untuk membela hak buruh di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Namun kader PMII tersebut justru dituduh sebagai provokator. Akibatnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh Polda Sultra, tertanggal 15 Desember 2020. Dengan dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 216 ayat (1) KUHP Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/581/XII/2020/SPKT yang ditandatangani langsung oleh Dir Res Krimum, Kombes Pol La Ode Aries. (*)
Regional 10 Oktober 2025 17:59