REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan Vaksinasi Covid-19 di aula Kejaksaan Negeri. Rabu, (10/03/2021) pagi.
Sebelum melakukan vaksinasi covid-19, seluruh pegawai kejaksaan negeri Melakukan screening untuk mengetahui kondisi kesehatan.
Dari 31 peserta vaksinasi covid-19, 5 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Kepala kejaksaan negeri Sinjai melalui Kasi intelejen, Helmy Hidayat mengatakan, untuk jumlah peserta vaksin sebanyak 26 orang pegawai kejaksaan dan 5 orang ibu (Pengurus Ikatan Adiyaksa Darma Karini).
“Jadi total 31 peserta, namun yang tidak memenuhi syarat 5 orang diantaranya 3 peserta karena pernah tepapar covid-19 dan 2 orang suhu tubuhnya diatas 38 derajat Celcius,” ucapnya kepada Republiknews.co.id.
Ditambahkannya, diharapkan setelah divaksin tentunya tidak ada perubahan baik perubahan suhu badan dan tidak ada gejala-gejala lainnya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Mudah-mudahan setelah Vaksinasi seluruh pegawai kejaksaan negeri terbebas dari covid-19,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala seksi Barang Bukti dan Pemusnahan Kejaksaan Negeri Sinjai Afian Wanda mengatakan setelah beberapa jam divaksin tidak merasakan reaksi apapun.
“Tidak merasakan apa-apa dan saya meminta kepada seluruh masyarakat Sinjai untuk divaksin agar memutus rantai penyebaran covid-19 dan kita basmi,” kuncinya. (Anto)
