REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dalam rangka mengejar target kinerja pada triwulan pertama tahun ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak menginstruksikan tim agar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas capaian kinerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
Pada kesempatan pertama tim melakukan monitoring dan evaluasi pada Kantor Imigrasi Parepare, Lapas Parepare, dan Rutan Pinrang sejak 14 hingga 16 April 2023.
Ketua Tim Ismail Shaleh Ruslin mengungkapkan, kunjungan tim ke UPT untuk mengecek langsung kondisi yang dialami di lapangan. Kemudian mencarikan solusi atas tantangan yang dihadapi UPT sehingga optimalisasi capaian target kinerja dapat terlaksana secara maksimal.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
“Tim melakukan pendalaman pada beberapa indikator capaian kinerja UPT agar pencapaiannya bisa maksimal,” katanya dalam keterangannya, Minggu (16/04/2023).
Ia menyebutkan, sejumlah indikator tersebut, antara lain, realisasi anggaran dan proyeksi kecukupan kebutuhan anggaran hingga akhir tahun, serta nilai 8 indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) meliputi Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran, dan Capaian Output.
“Selain itu evaluasi juga dilakukan pada nilai capaian aplikasi SMART Kementerian Keuangan, Aplikasi e-monev BAPPENAS, dan aplikasi e-performance internal Kemenkumham,” terangnya.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
Sejumlah rekomendasi diberikan oleh tim sesuai dengan potensi permasalahan yang dihadapi. Secara umum petugas pelaksana pada UPT diminta untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Kanwil, Unit Eselon I, dan KPPN setempat untuk memastikan kesesuaian seluruh target indikator capaian kinerja.