0%
logo header
Rabu, 17 Maret 2021 17:54

Kejari Palopo Berikan Penerangan Hukum, Judas Amir: Lurah Jangan Takut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memberikan penerangan hukum dengan tema “Peran Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional” di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (17/03/21).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memberikan penerangan hukum dengan tema “Peran Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional” di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (17/03/21).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memberikan penerangan hukum dengan tema “Peran Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional” di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (17/03/21).

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menyampaikan, kepada para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tidak usah takut jika ada kekeliruan. Hilangkan rasa takut untuk kebaikan jika ada yang ingin disampaikan kepada Kejari sampaikanlah jika ada hal yang ingin ditanyakan.

“Dan diharapkan juga kepada jajaran OPD agar jajaran Kejaksaan sebaiknya dilibatkan dalam hal pendampingan pelaksanaan di setiap kegiatan,” sebutnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Ikuti Ritual Adat Mappacekke Wanua Sebelum Perayaan HUT Palopo ke-22

Para Lurah juga jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan kepada masyarakat sampaikanlah dengan baik, Pemerintah harus sadar adanya kekeliruan sehingga diharapkan jangan ada kekeliruan di Kota Palopo.

“Jika ada petunjuk dari Kejari itu juga salah satu kewajiban kita, itu sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka juga mengetahui dan paham yang mana hal yang perlu dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” katanya.

Para Lurah diminta untuk betul-betul apa yang menjadi tugasnya itu dikerjakan dengan baik untuk kepentingan pemerintah dan kemasyarakatan.

Baca Juga : Kunjungi Gudang Logistik KPU Palopo, Pj Gubernur Pastikan Pemilu di Sulsel Berjalam Aman dan Lancar

“Kita berharap apa yang kita kerjakan hari ini dapat lebih baik kedepannya sehingga di setiap pekerjaan para ASN baca dulu sebelum bekerja,” ujar Judas Amir.

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, SH menyampaikan, terima kasih kepada Wali Kota Palopo telah disambut dengan baik dan rasa bangganya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo.

Dirinya pertama kali bertugas di kampung halamannya sendiri Kejaksaan Negeri Kudus Jawa Tengah kurang lebih satu tahun.

Baca Juga : Kajari Palopo Tahan Empat Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BOPK PKBM Dinas Pendidikan

Agus juga menyampaikan, kepada ASN yang telah mendapatkan amanah untuk berperan aktif dalam proses pembangunan dan memperhatikan mengenai tugasnya.

“Dan meminta selama bertugas di Kota Palopo dirinya dapat dibantu untuk memberikan kontribusi baik itu sifatnya konsultasi, koordinasi dalam kegiatan proses pembangunan di wilayah Kota Palopo dengan kemampuan yang dimiliki,” katanya.

Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Palopo sebelum melakukan pekerjaan pahami dulu regulasi peraturannya, lengkapi dengan bukti yang cukup sah, lebihnya dapat didiskusikan mulai dari awal perencanaan.

Baca Juga : Kejari Palopo Tangkap DPO Kasus Korupsi Petani Jagung

Para Lurah yang merupakan ujung tombak pasti akan ada keraguan dalam pekerjaannya.

“Untuk itu, jika ada yang ingin konsultasi terkait dengan permasalahan yang dihadapi silahkan disampaikan nanti kita akan menyikapi seperti apa yang harus kita lakukan,” jelas Kejari Palopo.

Hadir pula Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim Judas SH MSi MH, Kasi Intel Kajari Palopo Heru SH, Para Asisten Lingkup Setda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Kapala Bagian Lingkup Setda Kota Palopo serta Para Lurah Se Kota Palopo.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646