REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kejaksaan negeri Soppeng akan menjadwalkan untuk menggelar rapat dengan kontraktor yang menggunakan dana program pemulihan ekonomi (PEN) di Wilayah Kabupaten Soppeng.
Hal ini diungkapkan Kasi Intelejen Kejari Soppeng Muh.Musdar saat dikonfirmasi, Selasa 23/08/2022.
” Kami sementara sampaikan melalui group pihak kontraktor yang menggunakan dana PEN,”Ujarnya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Lanjut dikatakan, bahwa rapat yang akan digelar terkait adanya laporan tentang penggunaan dana PEN dengan kualitas pekerjaan. Dimana Muh.Musdar menyampaikan bahwa sejumlah pekerjaan yang menggunakan dana PEN, semuanya didampingi oleh Kejaksaan dengan Kepolisian.
” Kita akan tegur jika memang kualitas pekerjaannya tidak sesuai karena walaupun itu didampingi jika tetap membandel maka tetap diproses Hukum, Tutupnya.(*)
