REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Forkopimda Soppeng kompak ldalam melakukan peninjauan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan pemungutan suara ulang.
Hal ini terpantau di lokasi TPS, Sabtu (27/04/2019), Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak bersama Forkopimda tanpak mengintip proses pemungutan suara ulang.
Sekedar diketahui bahwa Pemungutan suara ulang di Kabupaten Soppeng terdapat 7 TPS diantaranya TPS 4 Donri-Donri, TPS 20 Lapajung, TPS 10 Manorang Salo Kecamatan Marioriawa, TPS 11 Botto Kecamatan Lalabata l, TPS 15 Botto Kecamatan Lalabata, TPS 18 Botto Kecamatan Lalabata, dan TPS 1 Tettikenrarae.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Terlihat Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, bersama Kapolres AKBP Dedy Dewanto, Komandan Kodim Letkol. Arm. Fajar Catur Prasetyo, Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Suwarno.SH, meninjau langsung proses pencoblosan hingga penghitungan suara di beberapa TPS yang melakukan PSU.
(Yusuf)
