0%
logo header
Senin, 18 November 2024 15:37

Kelebihan Surat Suara Pilkada Dikumpulkan KPU Mappi, Selanjutnya Dimusnahkan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Proses penyortiran surat suara oleh KPU Kabupaten Mappi. (Foto: KPU Mappi)
Proses penyortiran surat suara oleh KPU Kabupaten Mappi. (Foto: KPU Mappi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan menyortir sekaligus melakukan pelipatan surat suara Pilkada 2024, baik untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Mappi.

Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch mengatakan, hasil penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilgub diketahui adanya kelebihan 100-an lembar. Pihaknya kemudian mengumpulkan kelebihan surat suara tersebut dan selanjutnya dimusnahkan. Hal tersebut mengacu pada PKPU dan undang-undang yang berlaku. Pemusnahan surat suara dilakukan di kantor KPU Mappi.

Kegiatan pemusnahan surat suara itu, lanjut Yati Enoch, mengundang pihak Bawaslu, TNI-Polri maupun tim paslon Bupati dan Wakil Bupati Mappi untuk melihat langsung dan memastikan tak ada kelebihan Surat suara.

Baca Juga : KPU Mappi Apresiasi Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024

“Sehari sebelum tahapan pelaksanaan pungut hitung, KPU menyurat ke Bawaslu dan semua tim Paslon maupun kepolisian untuk hadir di kantor KPU Mappi guna dilakukan penghitungan dan dimusnahkan surat suara yang lebih (dibakar),” kata Yati Enoch kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Selain mengumpulkan kelebihan surat suara, pun ditemukan adanya kekurangan 88 lembar surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati.

“Saat ini sudah dilakukan pemesanan dan besok sudah tiba di Merauke, kita dijemput untuk dibawa kembali ke Mapoi kemudian dipacking dalam kelengkapan logistik,” jelasnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646