0%
logo header
Kamis, 28 November 2024 02:03

Kembangkan Aplikasi Tenaga Kerja, Disnakertrans Kutim: Mudahkan Pencari Kerja

Dhijhe
Editor : Dhijhe
Kembangkan Aplikasi Tenaga Kerja, Disnakertrans Kutim: Mudahkan Pencari Kerja

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, mengembangkan aplikasi berbasis data integrasi untuk memudahkan proses penerimaan tenaga kerja.

Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan baik bagi para pencari kerja maupun perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan, aplikasi ini merupakan satu data management terpadu yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan terkait tenaga kerja.

Baca Juga : Produksi Ikan Nila Desa Loa Kulu Kota Capai Satu Ton per Malam, Distribusi Tembus Kota-Kota Besar

“Seperti pengurusan kartu kuning dan administrasi kerja lainnya, tanpa perlu datang langsung ke kantor. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan pada bulan Januari 2025,” kata Roma Malau, Kamis (28/11/2024).

“Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat, terutama pencari kerja, untuk mengakses layanan tenaga kerja. Kami ingin mengurangi birokrasi yang rumit, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen administrasi secara online,” tambahnya.

Roma menambahkan, aplikasi ini tidak hanya untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga membantu perusahaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja sesuai dengan aturan yang ada di Kutai Timur. 

Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim

“Salah satu aturan yang ditegaskan Pemda adalah kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Melalui aplikasi ini, ujar Roma, pemerintah juga dapat mengetahui lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan. 

“Hal ini memungkinkan Disnakertrans untuk merekomendasikan pencari kerja yang telah terdaftar dan memiliki keahlian sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim

Aplikasi ini juga akan menggunakan sistem pemindaian barcode atau kode QR untuk menghubungkan data pencari kerja dengan perusahaan, sehingga proses perekrutan dapat lebih cepat dan transparan.

Roma berharap, aplikasi ini dapat memberikan dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024, yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam perekrutan di Kutai Timur.

“Dengan aplikasi ini, kami berharap pengembangan tenaga kerja lokal dapat lebih terjamin, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perekrutan,” tutupnya. (*/)

Baca Juga : Ardiansyah Sebut Pemkab Kutim Komitmen Angkat Seluruh Honorer Jadi P3K

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646