0%
logo header
Kamis, 09 Januari 2020 16:09

KemenkumHAM Jadikan Sulsel Contoh Kerjasama Lembaga

KemenkumHAM Jadikan Sulsel Contoh Kerjasama Lembaga

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHAM) Bambang Rantam Sariwanto, memuji kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel yang memberi hibah lahan 50 hektare untuk lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan modern di Pucca Maros.

“Terima kasih kepada Gubernur. Ini model kerjasama yang bisa dijadikan contoh. Kerjasama antar lembaga yang kuat dan ini baru terjadi di Sulsel,” jelas Bambang dalam sambutannya di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani, di Four Points Hotel Makassar, Kamis (09/01/2020).

Hibah lahan kepada Kanwil Kemenkum dan HAM ini berawal saat Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah mengunjungi Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar beberapa bulan lalu. Kala itu Gubernur menyaksikan kondisi lapas yang jauh melebihi kapasitas.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Kalau Lapas ini jadi, terintrgrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Nanti penghuni akan beraktivitas produktif,” jelas Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah menjelaskan, Pemerintah Sulsel bersama Forkompinda dan lembaga terkait akan terus berkomitmen untuk mendorong integritas.

“Kami terus berupaya menghilangkan stigma birokrasi yang panjang dan mahal untuk mendukung Indonesia yang ramah investasi,” jelasnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Dijelaskan, kalau kesepakatan zona integritas ini sukses, semua aparatur kerja tranparan, pada akhirnya berdampak pada semakin berkurangnya pelanggaran administrasi, korupsi. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646