REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dalam rangka mempersiapkan Penyusunan Pagu indikatif Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU) Tahun Anggara 2024. Ditjen AHU melakukan pertemuan dengan menghadirkan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dan lima Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.
Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulsel Jean Henry Patu beserta Pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU hadir pada kegiatan tersebut.
“Tujuan kami datang untuk mendapat gambaran bagaimana arah kebijakan belanja kementerian/lembaga dan Pagu Indikatif 2024. Ini juga merupakan instruksi langsung dari Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak,” katanya dalam keterangannya, Minggu (05/03/2023).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohammad Aliamsyah menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh satuan kerja dalam pelaksanaan kegiatan dan optimalisasi penyerapan anggaran.
“Terkait penyusunan postur diharapkan peran aktif peserta untuk diskusi permasalahan dan solusi agar ke depan penyusunan konsep pagu indikatif dapat tersusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi geografis satuan kerja, pelaporan target kinerja sesuai deadline dan diharapkan adanya publikasi dan sosialisasi layanan AHU di wilayah,” ungkap Aliamsyah.
Beberapa arahan Sesditjen AHU terkait evaluasi kinerja dan anggaran yang perlu diperhatikan. Antara lain, mengenai pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan agar segera dilaksanakan, ketepatan dan kepatuhan penggunaan anggaran, serta akuntabilitas administrasi pertanggungjawaban anggaran.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Di sini kita juga membahas bentuk-bentuk penguatan layanan dan penguatan dukungan manajemen layanan AHU yang ada di wilayah,” terangnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyusunan konsep Pagu Indikatif Program Adminitrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2024.
Setelah melalui tahap penelitian dan review analisis kebutuhan anggaran (ANKABUT) Tahun 2024 kegiatan menghasilkan kompilasi konsep Pagu Indikatif Program Administasi Hukum Umum untuk 33 kantor wilayah dan lima Kantor Balai Harta Peninggalan yang ada di Indonesia.
