0%
logo header
Sabtu, 23 September 2023 13:56

Kemenkumham Sulsel Koordinasi ke DPM-PTSP Soppeng, Dorong Peningkatan Permohonan HKI

Chaerani
Editor : Chaerani
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan koordinasi dengan pejabat lingkup DPM-PTSP Kabupaten Soppeng, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan koordinasi dengan pejabat lingkup DPM-PTSP Kabupaten Soppeng, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan Koordinasi Pendaftaran Merek pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Soppeng.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani.

Ia mengatakan, koordinasi tersebut dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Soppeng. Koordinasi tersebut untuk memenuhi Target Kinerja Tahun 2023 yaitu Mendorong Pertumbuhan Permohonan Merek One Village One Brand dan Indikasi Geografis di Wilayah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Tujuan dilaksanakannya koordinasi ini adalah untuk menempatkan perwakilan di setiap kabupaten dan kota untuk dapat memberikan informasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” ungkapnya dalam keterangannya, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Yani juga menyampaikan terkait pentingnya perlindungan HKI dan cara memproses permohonan HKI.

“Nantinya, layanan kekayaan intelektual sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Sulsel di MPP kabupaten dan kota yang sudah menjalin kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel,” kata Yani.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga akan melakukan roadshow untuk terus menggaungkan peningkatan kesadaran masyarakat Sulsel atas pentingnya Hak atas Kekayaan Intelektual.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya mengintruksikan kepada jajarannya khusunya pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik Kemenkumham kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat Sulsel melalui program-program dan inovasi-inovasi terkait layanan kekayaan intelektual. Salah satunya menghadirkan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646