REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus melakukan sosialisasi sebagai upaya menyebarkan informasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di daerah.
Kali ini sosialisasi dan koordinasi dilakukan di Pemeritah Kabupaten Luwu dengan mengunjungi Kantor Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kabupaten Luwu. Selain itu juga turut mensosialisasikan di sejumlah notaris setempat.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani mengungkapkan, kunjungan ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu terkait dengan fasilitasi layanan Perseroan Perorangan bagi masyarakat setempat. Kehadiran Perseroan Perorangan sebagai salah satu produk layanan AHU.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Ini diharapkan menjadi sarana yang tepat dalam perolehan status badan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK), dan industri kecil menengah (IKM) yang ada di wilayah Kabupaten Luwu,” katanya, Jumat (17/02/2023).
Lanjutnya, informasi permohonan Perseroan Perorangan dapat diakses melalui ptp.ahu.go.id, dan hadir dengan berbagai kemudahan. Di antaranya kemudahan persyaratan, akses, biaya murah, serta waktu yang cepat dalam perolehan status badan hukum.
“Ini tidak lain untuk meningkatkan usaha,” ungkap Yani.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu Aminullah, menyambut baik kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait sosialisasi Perseroan Perorangan ini.
Ia berharap, dari 172 IKM dan 7.938 UMKM yang ada di wilayahnya dapat memanfaatkan fasilitas layanan Perseroan Perorangan untuk memperoleh status badan hukum. Sehingga dapat membantu dalam mengembangkan usahanya.
“Kami juga berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel senantiasa dapat memberikan pendampingan dalam proses pelaksanaan nantinya,” ujarnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Sementara, pada kunjungan di jajaran notaris, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan kunjungan di Kantor Notaris Budi Meisa, SH. M,kn.
Dalam kunjungannya Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani menjelaskan, pentingnya layanan AHU ini hadir guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan administrasi yang berkepastian hukum. Sehingga diharapkan pelaksanaan jabatan notaris berjalan optimal dalam menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah.
Budi Meisa yang menerima tim mengungkapkan, bagaimana layanan AHU yang hadir sangat efisien pada pelaksanaan jabatannya dalam memenuhi kebutuhan administrasi hukum masyarakat.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Lebih lanjut notaris memberikan apresiasi hadirnya inovasi Laporan Bulanan Notaris Online Kantor Wilayah yang dirasakan sangat efisien. Apalagi mengingat layanan ini tidak memerlukan lagi pengiriman laporan secara fisik ke majelis pengawas daerah atau cukup dengan mengunggah laporan pada aplikasi.
“Penyebarluasan informasi layanan AHU ini kiranya menjadi sarana dalam mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan administrasi yang berkepastian hukum di wilayah,” jelasnya.
