REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia melakukan penyerahan aset ke Pemerintah Kota Palopo.
Aset itu berupa Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) di Perumahan Graha Peta dan Green Songka.
Kementerian PU sebelumnya memberikan bantuan kepada dua perumahan tersebut dalam membangun jalan.
Baca Juga : FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Produk Hukum Daerah Palopo, Wajo, dan Lutim
Pembangunan jalan yang dikerjakan sejak 2019 itu kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kota untuk selanjutnya menjadi milik daerah.
“Kita melakukan penandatanganan penyerahan aset tersebut,” jelas PLT Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Hj. Raodatuljannah, S.Sos.
Penyerahan aset PSU tersebut disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanzah.
