0%
logo header
Rabu, 02 Maret 2022 21:25

Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Dikeluhkan Pengusaha dan Pedagang di Jeneponto

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Pangkalan tabung Gas LPG (Ist)
Pangkalan tabung Gas LPG (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Harga Tabung Gas LPG non subsidi sejak Februari 2022 lalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan tersebut dikeluhkan pedagang dan pengusaha di kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Meroketnya harga tersebut membuat PT. Cipta Sinar Mandiri Jeneponto juga ikut menaikkan harga gas Elpiji Non Subsidi.

Menurut Fadel, direktur PT. Cipta Sinar Mandiri Jeneponto, kenaikan harga dari PT Pertamina Persero juga memantik harga dari penyuplai, yang mematok selisih harga hingga puluhan ribu rupiah.

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

“di tingkat penyuplai kenaikan mencapai Rp 20.000 hingga Rp 10.000 per tabung tergantung jenisnya,”ujar Fadel saat ditemui, Rabu (02/03/2022).

” Misalnya, bright gas 12 Kg dari harga Rp. 180.000 naik menjadi Rp 200.000,” tambah Fadel.

Selain pengusaha, dampak kenaikan harga tabung LPG turut dikeluhkan pengecer di Kabupaten yang berjuluk Butta Turatea itu ikut menaikkan harga.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

Salah satunya Daeng Lanti. Ia mengatakan kenaikan harga yang dilakukan pemasok tentunya akan berimbas ke beberapa industri usaha.

“Sudah pasti kita naikkan harganya. Hal itu relatif terjadi setiap ada kenaikan namun akan berimbas kepada setiap pengusaha UMKM,” ucapnya.

Imbas dari kenaikan harga tersebut ikut dirasakan pengusaha. Salah satunya Dedi yang merupakan pengusaha Gorengan di Jeneponto.

Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi

Menurut Dedi, naiknya harga LPG ini sangat mencekik pengusaha yang bergerak di bidang kuliner.

“Kenaikan harga ini membuat kami pedagang kecil harus memutar otak. Apakah akan menaikkan harga dagangan atau tidak,” ungkapnya.

Apabila kita tidak naikkan harga, maka otomatis dagangan kita akan rugi lantaran sepi dikarenakan penyesuaian harga.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

” Sedangkan jika dinaikkan maka pembeli kadang berkurang. Apalagi minyak goreng masih langka bahkan harga kedelai juga naik,” keluh Dedi.

Seperti diketahui, harga gas LPG non Subsidi, baik Ukuran 5 dan 12 hingga 15 Kilogram (Kg) mengalami kelonjakan harga.

Lonjakan terjadi setelah PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading mengumumkan kenaikkan harga sejak Februari 2022 lalu.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/02/2022).

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646