REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Soppeng berlangsung di Aula Serbaguna, Polres Soppeng, Selasa (20/04/2021).
Mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/206/IV/KEP/2021 Tanggal: 13-4-2021, disebutkan Wakapolres Soppeng Kompol La Makkanenneng dipindahkan menjadi Kasi Sandi Ditintelkam Polda Sulsel dan digantikan Kompol Muhiddin Yunus yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagkhirdinlur Bagwatpres RO SDM Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri akan bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dan digantikan Iptu Noviarif Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik 4 Satreskrim Polres Takalar.
Baca Juga : Ikuti Apel Pengamanan Idul Fitri, Lutfi Halide Apresiasi Kepolisian Resort Soppeng
Sementara, Kasatres Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady akan menjabat Panit 2 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sulsel digantikan AKP Saifullah Syan dengan jabatan lama Kapolsek Tempe Polres Wajo.
Kapolres Soppeng AKBP Mohammad Roni Mustofa dalam amanatnya mengatakan bahwa proses mutasi merupakan suatu hal yang wajar dan bersifat rutin guna kepentingan dinamika organisasi agar lebih dinamis dan optimal dalam tugas pelayanan kepada masyarakat ataupun kepentingan bagi perkembangan karier anggota yang bersangkutan.
Lanjutnya dengan mengungkapkan bahwa pergantian pejabat ini harus ada suatu jaminan Moral dan Profesional bahwa Pejabat pengganti harus lebih baik dari pendahulunya dan bukan justru sebaliknya.
Baca Juga : Kenali Pejabat Baru Polres Soppeng, Berikut Nama-Namanya
” Harapan masyarakat dan Anggota terhadap Kepemimpinan dan Pelayanan saudara terhadap masyarakat sangat dinantikan,” ungkap Kapolres AKBP Moh. Roni Mustofa.
“Saya ucapkan selamat datang di Polres Soppeng dan segera saudara menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru, baik dengan anggota maupun dengan masyarakat,” tutupnya. (Yusuf)