REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Indonesia diminta untuk mampu mencapai target kinerja (Tarja) Pemasyarakatan di 2023 ini. Salah satunya Kanwil Kemenkumham Sulsel .
Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyaraktan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan, di 2023 ini terdapat 24 Tarja Pemasyarakatan, terdiri dari 15 tarja pusat dan 9 tarja wilayah. Untuk mencapai hal tersebut, pihaknya pun meminta agar seluruh kepala UPT mampu berkerja optimal untuk mencapai tarja tersebut.
“Tujuan dari tarja Pemasyarakatan yaitu untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, meningkatkan kualitas dukungan manajemen, dan pembentukan regulasi,” kata Heni di sela-sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), di Hotel Claro Makassar, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Lanjut Heni, tujuan lainnya yakni pelayanan dan penegakan hukum, pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra), serta mendorong tercapaianya program-program prioritas. Kemudian dalam pencapaian tarja tersebut, semua tugas dan fungsi pemasyarakatan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan implementasi akuntabilitas.
Ia mengaku, pencapaian tarja pemasyarakatan menjadi tolak ukur kinerja selama satu tahun, sehingga perlu adanya srategi percepatan pencapaian tarja di 2023.
“Kami sudah menyusun strategi dalam percepatan pencapaian tarja, yaitu dengan komitmen pimpinan mendukung pencapaian tarja, berkoordinasi dengan stakeholder dan masyarakat, memperhatikan kearifan lokal, akuntabel dalam penggunaan anggaran, pemanfaatan teknologi informasi serta tertib dalam pelaporan,” jelas Heni.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Heni juga menekankan untuk selalu memegang teguh tiga kunci pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pencegahan peredaran narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya. Termasuk juga, mengajak Kepala UPT untuk dapat menyusun prediksi apa saja kebutuhan UPT masing-masing pada 2 hingga 3 tahun kedepan. Menurutnya, prediksi ini akan menciptakan data dukung yang akan menjadi dasar untuk pengusulan anggaran kepada Biro Perencanaan.
Termasuk juga, meminta Kepala UPT untuk memperhatikan kondisi fisik bangunan melalui kerjasama dengan pihak Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperoleh data dukung berapa besar kerusakan yang ada.
Kemudian terkait dengan pelaksanaan realisasi anggaran, Heni kembali menghimbau Kepala UPT untuk memeriksa realisasi anggaran pada saat melakukan belanja barang. Agar realisasi anggarannya tepat sasaran dan pencatatannya juga benar.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Sementara, Kakanwil Liberti Sitinjak berharap, kepada Kepala UPT yang hadir agar memahami dan melaksanakan arahan yang disampaikan oleh Sesditjenpas Heni Yuwono.
“Saya minta Bapak/Ibu Kepala UPT agar segera melaksanakan tugas ini dengan cermat agar capaian kinerja di Kanwil dapat tercapai,” tegas Liberti.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyaratan Suprapto, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayu Ningsih, dan Seluruh Kepala UPT se-Sulsel.
