REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang melakukan fogging untuk mencegah timbulnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rutan, Selasa (13/02/2019).
Sebelum melakukan fogging, pihak lapas meminta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk bergotong royong membersihkan lingkungan Rutan.
“Kegiatan gotong royong bersih-bersih yang rutin dilakukan tanpa kami sadari hal itu sudah termasuk bagian dari Pembasmian Sarang Nyamuk (PSN),” kata Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Ali Imran berterima kasih atas respon cepat dari Dinkes Kabupaten Pinrang, ia menjelaskan upaya pencegahan penyakit DBD ini sebagai bentuk pelayanan bagi warga binaan.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi para warga binaan pemasyarakatan dan kami berterima kasih atas respon Dinkes Pinrang,” tambah Imran.
Fogging di Rutan Pinrang menggunakan dua buah mesin dengan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pencegahan dan pengendalian penyakit Menular dari Dinkes, Barnabea Kaliky.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Ini salah satu cara mencegah timbulnya penyakit DBD. Namun, fogging hanya berfungsi untuk membunuh nyamuk dewasa, sedangkan untuk jentik nyamuk sendiri harus dilakukan atau pemberantasan sarang nyamuk (PSN),” ujar Barnabea .
Barnabea mengapresiasi adanya kegiatan PSN di Rutan Pinrang ini, dan berterima kasih kepada Kepala Rutan Karena telah diijinkan untuk melakukan Fogging.
“Semoga kegiatan PSN yang dilakukan secara gotong royong selama ini dapat terus terpelihara agar penyakit tidak timbul dan berkembang di Rutan Pinrang,” tutup Barnabea.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
(Syaiful)