REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Massa para Calon kepala Desa di berbagai wilayah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup akses jalan poros Galesong menuju Makassar, Sabtu (12/11/2022).
Aksi penutupan jalan selama 4 hari berturut-turut ini, ditengarai penolakan hasil tes tertulis yang tidak meloloskan sejumlah Calon Kepala Desa di 19 Desa di kabupaten Takalar.
Massa aksi tampak membakar ban dan memblokade jalan menggunakan batu dan batang pohon serta membakar ban bekas.
Baca Juga : Festival Tani Takalar: Refleksi Suara Perlawanan Petani untuk Hak Tanah dan Keadilan
Bahkan massa Kepala Desa terlibat kericuhan dengan pengguna jalan. Keduanya saling serang menggunakan batu dan senjata tajam.
Sementara, di Desa Aeng Towa, warga berhamburan setelah ratusan personel kepolisian Polres Takalar di bantu anggota dalmas Polda Sulawesi Selatan membubarkan warga.
Sempat terjadi pemukulan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap seorang pelajar berpakaian SMA.
Baca Juga : Tambak Udang di Sulsel Hemat Belasan Juta Rupiah per Bulan Berkat Listrik Hijau PLN
Salah satu Calon Kepala Desa Anwar Kio mengatakan masyarakat melakukan unjuk rasa lantaran tidak diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan Kepala Desa.
“Kami menolak pemiliha kepala desa yang bermasalah, kami menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh panitia sejak awal,” jelasnya.
“Akhirnya Massa yang kecewa, memilih melakukan aksi unjuk rasa,” sambungnya.
Baca Juga : Ratusan Petani di Polongbangkeng Takalar Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV
Kekecewaan massa aksi di sejumlah Desa memilih melakukan penyegelan Kantor desa yang dinilai terindikasi kecurangan.
“Sementara kantor desa di segel dan dibentangi spanduk protes terhadap panitia p2kd,” katanya.
Anwa juga menyampaikan jika Aksi unjuk rasa ini berlangsung di beberapa wilayah yang memiliki calon kepala desa lebih dari 5 orang yang mengikuti seleksi tes tertulis dan telah keluar hasilnya.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat untuk Warga Miskin di Takalar
Massa juga sempat melakukan aksinya di kantor DPRD Kabupaten Takalar. Disana massa meminta DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pemilihan desa karena ada dugaan kecurangan.
Ketua DPRD Takalar, bersama beberapa anggota DPRD lainnya mengeluarkan rekomendasi yang diminta para pendukung Cakades.
Tidak hanya itu, ribuan warga juga menggelar orasi di rujab bupati takalar. Para massa berteriak memanggil bupati Syamsari Kitta untuk menemui massa, namun tidak satupun yang keluar menemui massa, termasuk Bupati.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat untuk Warga Miskin di Takalar
Aksi unjuk rasa yang digelar selama 5 hari berturut-turut ini, dikawal ketat oleh ratusan personel kepolisian Polres Takalar.
Kapolres Takalar, AKBP Gotam turun langsung ke lokasi memantau aksi unjuk rasa tersebut.
Dia mengatakan aksi unjuk rasa dari warga tersebut karena adanya tidak kepuasan dari hasil tes tertulis. Dimana calon mereka tidak lolos tes tersebut.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat untuk Warga Miskin di Takalar
“Jadi ada ketidakpuasan dari warga yang calon (kepala desa) tidak lolos tes.,” ujarnya.
Dari pemantauan, ujar Gotam, ada beberapa titik aksi di sepanjang jalan poros Galesong Takalar.
“Ada beberapa titik lokasi. Saya imbau kepada bakal calon (kepala desa) yang tidak lulus agar ke Pemdes, di situ buka pengaduan, silahkan kesana melakukan protes.” katanya.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat untuk Warga Miskin di Takalar
Untuk Pengamanan aksi ini, Kapolres Takalar menerjungkan lebih dari 352 personelnya dan disebar diberbagai titik aksi.
Sebelumnya, sebanyak 147 orang bakal calon kepala Desa mengikuti tes tertulis yang digelar P2KD.
Tes tertulis tersebut digelar untuk 19 desa yang memiliki bakal calon kepala desa lebih dari 5 orang.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat untuk Warga Miskin di Takalar
Untuk pemilihan kepala desa serentak, akan di ikuti oleh 37 desa se-Kabupaten Takalar. (*)
