REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Timsus Res Intel Polres Soppeng mengamankan seorang pria berkumis tipis dengan dugaan melakukan pencurian disalah satu Ruko, di Cikke, Watansoppeng, pada Jumat (09/08/2019).
Terduga pelaku yang diamankan beserta barang buktinya yaitu inisial AN (43) yang beralamat di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Lalabata, Soppeng.
Sebelumnya, ia telah dilaporkan pada, Kamis (08/08) kemarin.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui rilisnya, Sabtu (10/08/2019) malam, membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian 1 setelah dilaporkan.
“Dilaporkan hari Kamis kemarin dan keesokan harinya terduga diamankan beserta barang buktinya di Polres Soppeng,” papar AKP Rujiyanto Dwi Poernomo.
Adapun barang bukti yang diamankan ditangan pelaku diantaranya uang tunai sebanyak Rp. 261.000, Yamaha Airox warna hitam dan 2 buah kunci rumah. (Yusuf)