0%
logo header
Jumat, 13 Januari 2023 19:00

Ketiga Kalinya Ditangkap Polisi, Revaldo Minta Maaf karena Pakai Narkoba Lagi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Artis Revaldo Saat Press Release di Polda Metro Jaya (Foto : Wahyu Widodo / Republiknews.co.id)
Ket : Artis Revaldo Saat Press Release di Polda Metro Jaya (Foto : Wahyu Widodo / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Itu terungkap saat ia dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/01/2023).

Polda Metro Jaya resmi menetapkan aktor Revaldo sebagai tersangka residivis narkoba dan akan menjalani rehabilitasi usai ditangkap di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1).

Dalam kesempatan itu, bintang film Sayap-Sayap Patah itu juga diberikan kesempatan dalam menanggapi kasusnya.

Baca Juga : Miliki Teknologi Vapor Chamber, Galaxy Z Flip6 Kian Nyaman untuk Ngonten

“Pertama-tama saya meminta maaf kepada keluarga, dan teman teman yang sudah mempercayai saya. Saya relapse (kambuh). Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Ditnarkoba yang sudah menegur saya kembali,” kata Revaldo.

Revaldo mengaku bersyukur atas penangkapannya yang ketiga kali ini. Dia merasa beruntung masih bisa ditegur oleh pihak kepolisian untuk membuatnya jera.

“Terus terima kasih juga karena saya akan dibimbing yang terbaik buat saya, oleh abang-abang ini, dan BNNP, terus kejaksaan mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman teman semua,” ujarnya lagi.

Baca Juga : Indosat Komitmen Jaga Konektivitas Jaringan Pada Perayaan HUT RI di IKN

Revaldo kemudian mengaku kapok mengonsumsi barang haram tersebut. “Maaf saya cuman kepengin sembuh terima kasih,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono.  berupa kotak kayu yang berisikan Tiga pak kertas papir, kotak plastik yang didalamnya berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat netto 0,51 gram. Botol dan tutup yang didalamnya berisi Tiga pipet kaca, pot plastik yang berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat netto 0,33 gram. 

Satu plastik klip yang berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 0,39 gram. Satu plastik klip yang berisi Dua butir tablet ekstasy dengan berat netto 0,35 gram. Satu plastik klip yang berisi kertas papir, sedotan plastik yang masih terdapat sabu. 

Baca Juga : Menuju Kedaulatan Indonesia Berbasis AI, IOH Bermitra dengan AionOS

“Semua barang bakti itu sudah kami amankan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Trunoyudo. (*)

Wahyu Widodo

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646