0%
logo header
Selasa, 20 Februari 2024 11:53

Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Jajaran Pengawasan Melekat Sesuai Prosedur dan Mekanisme

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli saat melakukan supervisi pengawasan di sejumlah daerah di Sulsel, Senin (19/2/2024). (Foto: Istimewa)
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli saat melakukan supervisi pengawasan di sejumlah daerah di Sulsel, Senin (19/2/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli mengingatkan pengawas pemilu di Sulsel untuk melakukan pengawasan melekat sesuai dengan prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.

Hal tersebut diungkapkan saat melakukan supervisi pengawasan ke empat daerah, yakni Bawaslu Maros, Bone, Soppeng, dan Bawaslu Kabupaten Wajo, Senin (19/2/2024) kemarin.

“Kita sudah memasuki tahapan yang sangat penting. Masa ini akan menentukan bagaimana kualitas kerja pengawasan kita dalam proses rekapitulasi berjenjang yang akan kita lakukan. Dibutuhkan kehati-hatian, tata cara prosedur dan mekanisme, tidak boleh ada yang tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Menurut Ana, sapaan karibnya, setiap aktivitas pengawasan wajib dilengkapi dengan dokumentasi yang lengkap.

“Hasil penghitungan di tingkat desa difoto. Hal ini demi menjaga suara. Tidak boleh asal-asalan,” tutur magister Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin ini.

Saat ini, kata Ana, mulai muncul ketidakpercayaan proses pemilu maupun terhadap penyelenggara pemilu. Dia menyatakan hal ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kinerja pengawasan bagi Bawaslu sebagai pengawas.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Dia pun mengapresiasi jajaran penyelenggara pemilu, utamanya pengawas di tiap level yang telah bekerja profesional dalam menjalankan pengawasan di seluruh tahapan dengan seluruh keterbatasan yang dimiliki.

“Kami mengapresiasi, bekerja dengan profesional, sesuai mekanisme dan tata cara,” ujar Ana.

Dalam supervisi pengawasan ini, ia pun mengumpulkan sejumlah masalah. Misalnya potensi-potensi pemungutan suara ulang (PSU) yang ada di empat daerah tersebut.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Kita perlu memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan. Saya berpesan kita melakukan pengawasan dengan baik dan lengkap. Jadi kalau ada sengketa kita sudah punya datanya,” demikian Ana. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646