REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Rahmat Sjamsu Alam (RSA), Ketua DPC Partai Demokrat Parepare, secara resmi mendeklarasikan kesiapannya untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 di Kota Parepare.
Menyatakan hal ini, RSA menyebut bahwa dukungan dari keluarga dan kerabatnya menjadi pendorong utama dalam keputusannya tersebut, dengan harapan untuk memenangkan kontestasi pada 27 November mendatang.
“Sebagai ketua partai yang memiliki dua kursi, ini menjadi modal awal yang penting dalam persiapan menghadapi Pilkada. Saya merasa terdorong oleh dukungan yang begitu besar dari berbagai pihak,” ujarnya.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
Wakil Ketua DPRD Parepare ini juga menyampaikan bahwa telah melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai tokoh masyarakat, terutama yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA).
“Namun, saya menyadari pentingnya persiapan yang lebih matang mengingat skala perhelatan Pilkada yang besar ini,” tambahnya.
Ato, panggilan akrab Rahmat Sjamsu Alam, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya demi meraih dukungan masyarakat.
Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga
“Dalam menghadapi Pilkada, saya berusaha untuk tetap realistis dan terukur. Apapun hasilnya, saya yakin posisi saya akan berkontribusi pada kesuksesan tim,” papar Ketua ASKOT PSSI Parepare ini.
Putra mantan Wali Kota Parepare ini juga menyampaikan rasa syukurnya atas respons positif yang diterima selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Parepare selama dua periode.
“Saya merasa bersyukur karena masyarakat mengapresiasi kinerja saya selama ini. Dukungan ini pula yang mendorong saya untuk maju dalam Pilkada,” tuturnya.
Baca Juga : Pemkot Parepare Apresiasi Langkah Sigap Polres Ungkap Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan
Partai Demokrat Parepare berhasil meraih dua kursi pada Pileg 2024, RSA dari Dapil III Kecamatan Ujung, dan Ahmad Zulfikar Zuhdy dari Dapil IV Kecamatan Soreang. (*)