0%
logo header
Rabu, 07 Agustus 2024 21:47

Ketua DPD Tersingkir, Golkar Pilih Usung Andi Ina-Abustan di Pilkada Barru 2024

Rizal
Editor : Rizal
DPP Partai Golkar resmi menyerahkan rekomendasi usungan ke pasangan Andi Ina Kartika Sari-Abustan untuk maju bertarung di Pilkada Barru, Rabu (7/8/2024). (Foto: Istimewa)
DPP Partai Golkar resmi menyerahkan rekomendasi usungan ke pasangan Andi Ina Kartika Sari-Abustan untuk maju bertarung di Pilkada Barru, Rabu (7/8/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – DPP Partai Golkar resmi mengusung pasangan Andi Ina Kartika Sari-Abustan sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Barru di Pilkada serentak 2024 mendatang.

Kepastian itu setelah keduanya menerima rekomendasi yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Rabu (7/8/2024) sore.

Usai menerima rekomendasi tersebut, Andi Ina mengucapkan terima kasih kepada DPP Golkar yang telah mengusung dirinya bersama Abustan untuk bertarung di Pilkada Barru yang dihelat 27 November mendatang.

Baca Juga : Peringati HLN ke-79, PLN se-Regional Sulselrabar Gelar Porseni

Alhamdulillah, hari ini mendapatkan kepercayaan dari DPP Partai Golkar dengan memberikan rekomendasi kepada saya untuk maju di Pilkada Barru bersama wakil saya pak Abustan,” kata Andi Ina.

Keputusan Partai Golkar mengusung duet Andi Ina-Abustan sekaligus menutup harapan Ketua DPD II Golkar Barru, Mudassir Hasri Gani untuk mengendarai partainya tersebut. Mudassir sendiri maju sebagai bakal calon wakil bupati Barru mendampingi Ulfah Nurul Huda.

Sekadar diketahui, Andi Ina saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Sulsel. Sementara Abustan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru.

Baca Juga : Mantan Bupati Bone Akui Pemerataan Pembangunan Sulsel di Masa Andi Sudirman

Meski masih menyisakan empat tahun masa pengabdiannya sebagai ASN, namun Abustan memilih pensiun dini. Ia telah memasukkan surat pengajuan pensiun dininya sebagai Sekda kepada Bupati Barru terhitung sejak 29 Juli lalu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646