REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, mengikuti launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polda Sulsel oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (23/03/2021).
Hadir Pula Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam, dan 12 Polda di Seluruh Nusantara juga mengikuti launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta Forkopimda Provinsi sulsel dan Forkopimda Kota Makassar, serta unsur terkait.
Sebelum acara launching berlangsung, Kapolda Merdisyam dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada unsur pemerintah dan instansi terkait yang telah mendukung terselenggaranya program ini.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Dikatakannya, Sistem ETLE adalah program 100 hari kerja Kapolri, dengan mewujudkan Inovasi-Inovasi terhadap pelayanan masyarakat, agar nantinya meminimalisir komplain dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas kepolisian khususya dalam bidang Lalu lintas
Kapolda mengharapkan sistem ETLE ini harus benar-benar dilaksanakan, karena menggunakan anggaran sangat besar, dan anggaran tersebut berasal dari Rakyat.
“Semoga inovasi-inovasi ini dapat kita tingkatkan lagi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi yang komplain terhadap pelayanan kepolisian,” harapnya. (seperti dikutip website humas polri).
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Ditemui saat berlangsungnya Kegiatan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E. Zulpan, menjelaskan untuk tahap pertama sebanyak 12 Polda di seluruh Indonesia menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE singkatan electronic traffic law enforcement.
Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa ini merupakan inovasi yang sangat baik dari Kapolri.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
“Tentu ini sangat baik dalam mengatur Rambu-rambu lalu lintas, dengan begitu pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang juga berdampak buruk terhadap pengguna jalan bisa diminimalisir,” tuturnya. (Rizal)