REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Parepare. Ketua komisi I DPRD Parepare, Rudi Najamuddin memimpin RDP itu didampingi sejumlah anggota komisi I, Selasa, (21/11/2023).
Hadir pada RDP itu kepala BKPSDM Parepare, Adriani. Turut hadir, masyarakat yang mengatas namakan diri Forum Masyarakat Bahagia (FMB).
Rudi Najamuddin menyimpulkan hasil pertemuan tersebut. Kata dia, dari hasil mendengarkan masukan semua pihak yang hadir, menghasilkan sejumlah saran.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
“Saran itu akan disampaikan ke pimpinan untuk diparipurnakan. Setelah rapat paripurna, keputusan akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Parepare, sebagai bentuk kolaborator antara eksekutif dan legislatif,” jelas Rudy.
pada RDP itu juga, dibuka nomor telepon pengaduan jika ditemukan ASN yang melanggar. Karena banyak ASN yang melakukan pelanggaran, termasuk yang terlibat dalam politik.(*)