REPUBLIKNEWS.CO.ID, LAMONGAN — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah resmi dikukuhkan sebagai profesor atau guru besar tetap bidang ilmu hukum di Universitas Darul ‘Ulum Lamongan (UNISDA) Lamongan, Jawa Timur.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung Ketua Badan Pembina PP LPIS Darul Ulum Lamongan, Siti Djamilah. Dengan pengukuhan tersebut, Prof. Afif merupakan profesor pertama yang dimiliki oleh UNISDA.
Prof. Afif dalam pidatonya pun membawakan topik terkait politik hukum pengawasan kemitraan dalam mewujudkan kesejahteraan umum, yang menekankan pentingnya kerangka hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk penguatan, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM).
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
“Kemitraan UKM dengan usaha besar yang sehat akan berkontribusi positif terhadap peningkatan dan stabilitas perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” katanya dalam sambutan pidatonya, usai dikukuhkan, Minggu, (22/10/2023).
Lanjutnya, namun ia menilai saat ini masih banyak persoalan ditatanan implementasi kebijakan. Salah satunya, regulasi yang tumpang tindih dan tidak efektif. Sehingga, dibutuhkan perhatian khusus seluruh pemangku kepentingan atas hal tersebut.
“Karena pengawasan perjanjian kemitraan oleh KPPU sudah berjalan baik, namun masih dibebani banyak hambatan terutama status kelembagaan dan sumber daya yang jauh dari mencukupi dibanding luas wilayah dan cakupan pengawasan,” terangnya.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
Sebagai informasi, Prof. Afif telah membina karir sebagai akademisi di UNISDA sejak 2001 hingga 2017 sebagai dosen pada Fakultas Hukum UNISDA Lamongan. Tak lama, Prof. Afif yang merupakan lulusan terbaik pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, didapuk pada tahun yang sama sebagai Rektor UNISDA di usianya yang ke-24 tahun. Ini menjadikan Prof. Afif sebagai rektor termuda di Indonesia saat itu.
Prof. Afif pun aktif menulis banyak jurnal ilmiah berakreditasi SCOPUS dan prosiding internasional maupun nasional, yang memberikan loncatan besar karir akademis beliau dari rektor menjadi guru besar di usianya yang masih 46 tahun.
Saat ini selain memimpin KPPU, Prof. Afif juga menjabat Ketua Dewan Senat UNISDA Lamongan, dan Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Matholi’ul Anwar Lamongan.