0%
logo header
Kamis, 30 Desember 2021 23:19

Ketua Umum Brigade 08 Zecky Alatas Dukung Langkah Polri Tangkap Perekrut Pekerja Migran Ilegal

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas. (Istimewa)
Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Tersiar beberapa hari lalu Polri mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Ilegal (PMI) Indonesia.

Dalam kasus ini terjadi kecelakaan kapal tenggelam. Sebanyak empat dari lima pekerja itu meninggal dunia.

Zecky Alatas SH.MH selaku Ketua Umum Brigade 08 yang juga berprofesi sebagai pengacara, mengucapkan duka cita yang mendalam untuk keluarga Tenaga Kerja Indonesia yang meninggal atas kecelakaan tenggelamnya kapal tersebut.

Baca Juga : Hari Pelanggan Nasional 2024, Banjir Promo dan Kejutan Khusus NMAX Turbo Jadi Tema Utama

Zecky sangat mengapresiasi Polri yang dapat mengamankan pelaku diduga melakukan tindak pidana pekerja migran ilegal (PMI) , untuk  itu sebagai Ketua Umum Brigade 08  menghimbau dan mengingatkan agar seluruh aparat dapat memberikan efek jera terhadap pelaku perusahaan atau perorangan yang melakukan  traficking atau pekerja migran ilegal sampai proses yang berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang pasti.

Para pelaku PMI perusahaan atau perorangan harus di hukum sesuai dengan hukum yg berlaku sampai adanya putusan dari pengadilan.

Saya berharap kepada  pemerintah untuk selalu melindungi  pekerja migrasi Indonesia di manapun mereka berada.

Baca Juga : Tiga Mantan Sekdis Pendidikan Gowa Yakin HT-DM Bisa Majukan Pendidikan

Mereka adalah pahlawan kehidupan bagi keluarga yang dapat menghasilkan devisa negara yang  besar.

Mirisnya  masih banyak lagi di duga para pelaku PMI ini melakukan proses pemberangkatan secara ilegal ke negara Timur Tengah yang sampai saat ini  diketahui pemerintah  belum memberikan izin proses pemberangkatan secara  resmi kepada para perusahaan swasta PMI.

Lanjut , Zecky Ketum Brigade 08 mengharapkan agar terciptanya keadilan dan  tindak tegas para  pelaku PMI  agar tidak adanya tebang pilih dalam menjalankan proses hukum dan semua orang sama dihadapkan hukum (equality before the law).

Baca Juga : Seto-Kiki Siapkan Iuran Sampah Gratis untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Makassar

“Semoga bapak Presiden Jokowi dapat memerintahkan jajaran nya agar Menteri Tenaga Kerja dan juga Kepala Badan BP2MI dapat lebih memberikan efek jera dan sangsi terhadap perusahaan-perusahaan ataupun perorangan yang melanggar aturan atau melakukan tindak pidana traficking dan atau (PMI). Brigade 08  percaya dan yakin aparat saling bersinergi untuk melakukan perubahan dan keadilan, agar tidak ada lagi yang berani melakukan tindak pidana atau memberangkatkan pekerja migran ilegal,” tutupnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646