0%
logo header
Senin, 25 Agustus 2025 12:18

Kinerja Industri PPDP Sulsel: Aset Dana Pensiun Tumbuh, Perasuransian Terkontraksi

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin. (Dok. OJK Sulselbar)
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin. (Dok. OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perkembangan sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) di Sulawesi Selatan hingga Juni 2025 menunjukkan kondisi fluktuatif pada sejumlah industri.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar, Moch. Muchlasin mengungkapkan, industri PPDP di Sulawesi Selatan jika dilihat pada aset dana pensiun mengalami pertumbuhan, meskipun melambat di angka 5,80 persen secara year on year (yoy). Sementara, pada industri perasuransian terjadi kontraksi di -8,76 persen yoy.

“Untuk sektor PPDP ini adalah sektor yang sifatnya deposit banking karena dia ambil dana masyarakat, tapi bukan dalam bentuk tabungan. Dana pensiun itu bentuk iuran peserta, kalau penjaminan dalam bentuk industri jasa penjaminan (IJP), kalau perasuransian dalam bentuk premi,” terangnya, dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Ia menyebutkan, pertumbuhan aset dalam dana pensiun secara tahunan mencatat sebesar Rp1,68 triliun dari periode yang sama tahun lalu dikisaran Rp1,59 triliun. Adapun, pada sektor perasuransian total premi yang berhasil dicapai di periode ini sebesar Rp1,39 trilun, dari capaian premi di tahun lalu sebesar Rp1,53 triliun.

“Perasuransian masih turun, kondisi ini memang sama pada rata-rata nasional. Saat ini memang sedang mencari keseimbangan baru setelah adanya pengaturan kembali untuk asuransi unit link,” kata Muchlasin.

Penurunan premi di industri perasuransian tersebut juga bersinergi dengan penurunan jumlah klaim. Bahkan tercatat penurunannya cukup besar mencapai -16,99 persen. Dimana pada Juni 2024 sebesar Rp1,02 triliun, sementara di Juni 2025 turun Rp849 miliar.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Penurunan preminya turun -8,76 persen, sementara klaim juga mines. Kalau dilihat dari sini sih industrinya masih bergerak searah antara jumlah premi yang turun maupun jumlah klaim yang diberikan,” ujarnya.

Pada industri PPDP di Sulawesi Selatan, kinerja pada perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan yang sangat baik sebesar 26,36 persen. Di Sulawesi Selatan perusahaan penjaminan di antaranya, Jamkrida Sulsel, Jamkrindo dan Askrindo Syariah.

“Ini kita naiknya 26 persen di tahun ini secara yoy dibandingkan Juni tahun lalu atau dari Rp700 miliar ke angka Rp884 miliar,” terangnya.

Industri PPDP Berperan Kelola Risiko Finansial

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Industri PPDP secara nasional mengambil peran dalam mengelola risiko finansial yang dihadapi masyarakat dalam memitigasi risiko finansial seperti saat sakit, kecelakaan, kerusakan properti atau kendaraan, serta memberikan solusi untuk perencanaan masa depan termasuk tersedianya sumber pendapatan berkelanjutan saat memasuki usia non-produktif.

Selain itu, industri PPDP melalui lembaga penjaminan menjadi katalisator bagi pelaku usaha termasuk UMKM dalam memperoleh akses permodalan yang lebih luas. Untuk industri asuransi, per Juni 2025 aset industri mencapai Rp1.163,11 triliun atau naik 3,27 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp939,88 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,58 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari hingga Juni 2025 sebesar Rp166,26 triliun atau tumbuh 0,65 persen yoy.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Untuk premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,57 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,48 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04 persen yoy dengan nilai sebesar Rp78,77 triliun,” ujarnya.

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 473,55 persen dan 312,33 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp223,23 triliun atau tumbuh sebesar 1,99 persen yoy.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Kemudian, pada industri dana pensiun, total aset per Juni 2025 tumbuh sebesar 8,99 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.578,47 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,03 persen yoy dengan nilai mencapai Rp391,43 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.187,03 triliun atau tumbuh sebesar 10,36 persen yoy.

“Pada perusahaan penjaminan, per Juni 2025 nilai aset tercatat mengalami kontraksi 0,04 persen yoy menjadi Rp47,27 triliun,” katanya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646