REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendukung perkembangan industri perbankan syariah nasional dalam mewujudkan stabilitas sektor keuangan yang resilient, dan Tangguh. Tujuannya guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Pada kinerja perbankan syariah secara nasional mencatatkan aktivitas yang positif sepanjang 2024. Dari total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Di mana dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen dari 7,44 persen di periode sebelumnya.
“Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp643,55 triliun atau tumbuh 9,92 persen yoy sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Sementara, penghimpunan dana masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp753,60 triliun atau tumbuh sekitar 10 persen yoy. Capaian tersebut jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4 hingga 5 persen.
Adapun pembiayaan yang disalurkan didominasi untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, mencapai sekitar 16 hingga 17 persen dari total pembiayaan.
Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas yang memadai. Tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4 persen dan berada di atas ketentuan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52 persen dan 32,09 persen, serta masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12 persen dan NPF Nett sebesar 0,79 persen. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator Return-On-Asset (ROA) sebesar 2,04 persen.
“Hal ini menunjukkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan global,” katanya.
OJK juga terus mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027. Sebagai salah satu bentuk implementasi roadmap tersebut, OJK melaksanakan pertemuan tahunan perbankan syariah di 2024.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Kemudian, pada kesempatan tersebut diluncurkan berbagai pedoman untuk memperkuat keunikan produk syariah, yaitu Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).