REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Kisruh yang terjadi di KONI Kalimantan Timur saat rapat kerja pada Sabtu (29/1/2022) lalu, membuat beberapa pengurus enggan ikut serta dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) dengan agenda pemilihan ketua KONI Kaltim, akhir Februari mendatang.
Hal itu dilatar belakangi adanya pemukulan yang dialami salah seorang pengurus KONI bernama Sugeng Mochdar.
“Kami akan menarik diri dari musyawarah provinsi itu. Kami merasa musyawarah ini sudah tidak aman, sebab dari panitia penyelenggara tidak menjamin keamanan kita,” jelas Agus Hari Kusuma, ketua tim pemenangan bakal calon Ketua KONI Kaltim, Zairin Zain, Senin (31/1/2022) kemarin.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Agus menyampaikan, saat ini pihaknya fokus mengawal kasus pemukulan terhadap salah satu anggotanya ke jalur hukum.
“Kejadian ini diluar keinginan kita, namun tentunya kami akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga sudah koordinasi ke Sugeng dan akan membawa ke jalur hukum,” terangnya.
Sementara itu, Sugeng Mochdar, pengurus KONI Kaltim yang mengalami tindakan pemukulan membeberkan, saat insiden tersebut terjadi, dirinya hanya sekadar menyampaikan pendapat di raker itu. Namun dalam penyampaiannya dirinya malah mengalami tindakan kekerasan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Saya disitu datang sebagai peserta rapat, dan wajar saya memberikan pendapat, itu kan sah-sah saja didalam forum resmi. Soal saya dituduh membuat kegaduhan itu tidak benar,” ucapnya.
Saat memberikan pendapat, Sugeng mempersoalkan hasil sepihak dari pengurus KONI di bagian komisi I terkait masukannya adanya penetapan sepihak tanpa adanya pleno atau paripurna yang dilakukan. Dirinya beranggapan bahwa ada rekayasa terkait mekanisme di dalam rapat.
“Harusnya ditanggapi Komisi II dulu, bukan ditetapkan sepihak. Kenapa mereka langsung melakukan penjaringan dan meminta dukungan sana sini,” ujar Sugeng.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kami juga tidak sependapat terkait poin 4.2 mengenai bakal calon harus mendapat dukungan 30 persen dari cabor dan pengurus KONI. Itu kan tidak ada didalam AD/ART kita,” tambahnya.
Mengenai pemukulan, Sugeng menjelaskan saat menyampaikan pendapat di rapat, dirinya mendapatkan tindakan kekerasan dari 3 peserta rapat yang hadir. Ia pun menyalahkan pantia penyelenggara atas adanya pembiaran terhadap kekerasan.
“Waktu saya memberikan pendapat, mereka langsung memukul saya, mengeroyok dan mencekik saya. Ini kan forum terhormat, harusnya saya dilindungi untung ada Babinkamtibmas yang menolong dan membawa saya keluar,” jelasnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Atas insiden itu, Sugeng pun di bawa ke rumah sakit untuk di visum. Sugeng mengalami luka dibagian bibir atas robek, luka di pelipis dan luka benjolan di bawa telinga. Usai dirawat, Sugeng pun langsung melaporkan kekerasan yang dialaminya ke kantor polisi.
“Ada 3 orang yang saya laporkan, untuk saat ini prosesnya baru pemeriksaan saksi mata dari pihak kami,” tutupnya. (*)
