REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kisruh lelang jabatan di lingkup pemerintah Kota Makassar, beberapa minggu terkahir menuai perbedaan pandangan dari beberapa pihak. Hal ini mendesak DPRD Makassar khususnya Komisi A menggelar Rapat Kerja dengan mitra kerja, Selasa (16/02/2021) di Ruang Rapat Komisi A DPRD Makassar.
Rapat kerja Komisi A DPRD Makassar bersama sejumlah mitra kerja digelar dalam rangka membahas Lelang Jabatan untuk mengisi Jabatan sejumlah Kepala SKPD yang mengalami kekosongan atau dijabat Pelaksana Tugas.
Raker dipimpin Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman, didampingi Sejumlah Anggota Komisi A Ari Azhari Ilham, Kasrudi, Anton Paul Goni, Rahmat Taqwa, dan Syamsuddin Raga.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Hadir dalam rapat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Basri Rakhman, Sekretaris Inspektorat Kota Makassar M. Dahyal, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Makassar, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar.
Sekretaris BKPSDMD Kota Makassar Basri Rakhman, mengatakan lelang jabatan ini telah diminta sejak Kota Makassar dijabat oleh Penjabat pertama kali, namun izin Mendagri keluar pada September lalu dan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikeluarkan baru pada 03 februari lalu. Tujuan dari ini adalah untuk mengisi jabatan yang masih kosong dan pengembangan ASN di kota Makassar.
“Kami telah meminta izin sejak Pj walikota yang pertama namun baru keluar pada februari lalu, makanya kamik baru laksanakan. Pendaftaran ini sudah dilakukan melalui tim pansel yang dibentuk untuk mengisi jabatan yang kosong dan pengembangan SDM ASN kita di makassar dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik. Itu saja,” ucapnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman, menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengundur pelaksanaan lelang jabatan ini, mengingat Wali Kota terpilih sebentar lagi akan menjabat. Selain itu ia menuturkan, banyaknya pejabat dari luar kota Makassar yang mengikuti pendaftaran lelang jabatan ini.
“Setelah Rapat kerja tadi kami berkesimpulan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah kota Makassar untuk mengundur Lelang jabatan ini. Walaupun, Pj Wali Kota dan Wali Kota terpilih sudah menemui jalan tengah, tapi kami sebagai Anggota DPRD Makassar melakukan pengawasan sesuai Tupoksi kami. Karena menurut kami, ada beberapa alasan yang tidak memungkinkan ini (lelang jabatan)” ujar Legislator Partai Nasdem itu. (Rizal)