REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kolaborasi yang baik antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai pihak dianggap berhasil dalam mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan di sektor pasar modal.
“Kami melihat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang memanfaatkan pasar modal dengan melihat jumlah pertumbuhan investor atau Single Investor Identification (SID)-nya,” ungkap Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin, saat hadir dalam HERSHARE 2025, di Four Point by Sheraton Makassar, kemarin.
Ia menyebutkan, pada sektor tersebut, terdapat pertumbuhan SID yang signifikan. Salah satunya di wilayah Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua). Dimana, pada posisi Februari 2025 pertumbuhannya mencapai 26,21 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Saat ini di Sulampua jumlah SID kita telah mencapai 1.009.595 hingga Februari 2025. Peningkatan partisipasi investor ini turut didorong oleh masifnya kegiatan edukasi pasar modal yang dilakukan secara kolaboratif antara OJK, BEI, perusahaan sekuritas, perguruan tinggi, serta tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” terangnya.
Olehnya melalui HERSHARE 2025 yang digelar PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan bagian dari upaya kolektif dalam mendukung ekosistem pasar modal yang inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah kondisi pasar yang fluktuatif, OJK bersama BEI merespon secara sigap dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan investor dan mendukung kelangsungan perdagangan saham secara sehat. Antara lain, dengan menyesuaikan batasan trading halt dalam hal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan, menyesuaikan batasan auto rejection bawah saham, dan kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Tak hanya itu, OJK juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, mendapatkan akses yang adil dan setara terhadap produk dan layanan keuangan, termasuk dalam konteks pasar modal. Baik pasar modal konvensional maupun syariah.
“Pasar modal syariah sendiri memiliki karakteristik yang unik dan selaras dengan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Produk-produk seperti saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, dan ETF syariah adalah instrumen yang tidak hanya aman secara etika, tetapi juga kompetitif secara finansial,” jelasnya.
