0%
logo header
Selasa, 18 November 2025 23:22

Komisi B DPRD Sulsel Soroti Proyeksi PAD di Sektor Pariwisata

Rizal
Editor : Rizal
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan saat Rapat Kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026 sekaligus Evaluasi Triwulan III APBD 2025, Selasa (18/11/2025). (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan saat Rapat Kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026 sekaligus Evaluasi Triwulan III APBD 2025, Selasa (18/11/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata serta mempertanyakan pemangkasan anggaran sebesar Rp19 miliar pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel untuk Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut muncul dalam Rapat Kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026 sekaligus Evaluasi Triwulan III APBD 2025 yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel di Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (18/11/2025).

Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan menegaskan bahwa rasionalisasi antara pendapatan dan belanja harus menjadi dasar dalam penetapan anggaran pariwisata. Ia mempertanyakan apakah Dinas Pariwisata masih memiliki ruang untuk meningkatkan PAD tahun depan.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Kita butuh merasionalisasi antara pendapatan dan belanja. Makanya saya bertanya tadi, apakah memungkinkan pendapatannya bertambah atau tidak. Supaya ini bisa menjadi dasar bahwa anggaran Rp43 miliar ini, kalau kita pertahankan, ada kemungkinan PAD bertambah,” ujar sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.

Selain proyeksi PAD, Heriwawan juga meminta Disbudpar menyusun review lengkap terkait pemangkasan anggaran sekitar Rp19 miliar. Menurutnya, diperlukan daftar rinci program yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 beserta dampaknya apabila tidak dijalankan.

“Ini kan berkurang sekitar Rp19 miliar. Bisa tidak dibuatkan review, mana yang sangat urgent untuk dilaksanakan di 2026, dan kalau tidak dilaksanakan, apa dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, masyarakat, atau pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia menambahkan bahwa kajian tersebut penting sebagai dasar argumentasi DPRD dalam pembahasan bersama TAPD maupun pimpinan daerah.

“Kita harus punya kajian bahwa anggaran yang diusulkan ini memang urgent. Kalau tidak dilaksanakan, pasti ada dampaknya. Tidak boleh hanya melihat angka-angka atau program yang umum, tetapi harus ada feedback yang jelas terhadap perekonomian masyarakat,” lanjut Heriwawan.

Komisi B DPRD Sulsel juga menekankan pentingnya program pariwisata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Heriwawan mempertanyakan apakah ada kegiatan prioritas yang menyentuh langsung masyarakat di 24 kabupaten/kota.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Ia menilai beberapa program yang disampaikan, seperti aktivitas di Samalona dan Somba Opu yang masih bersifat umum.

“Dari program-program dalam anggaran Rp19 miliar itu, apakah ada yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Yang disampaikan tadi seperti aktivitas Samalona dan Somba Opu itu kan umum. Kami ingin tahu kegiatan prioritas yang benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat di 24 kabupaten/kota,” pungkasnya.

Menjawab hal tersebut, Kadisbudpar Sulsel, Muhammad Arafah menyampaikan bahwa dampaknya terhadap sertifikasi bagi pemandu wisata dan hal lainnya pada ekonomi kreatif.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Dampaknya bagi para pemandu wisata, mereka ini harus ada sertifkasi dan pelatihan sebagai pemandu wisata. Selain itu juga beberapa terkait dengan ekonomi kreatif (ekraf) karena ada kurasi di kabupaten/kota, ada label ekraf,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646