0%
logo header
Kamis, 27 Mei 2021 07:57

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Laporan Warga Soal Jual Beli Foto Wali Kota

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Laporan Warga Soal Jual Beli Foto Wali Kota

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar serta sejumlah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kamis (27/05/2021). Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.

Rapat ini menyikapi laporan warga terkait penjualan modul dan foto walivkota dan wakil walivkota Makassar kepada pihak sekolah di Makassar. Laporan warga menyebut penjualan ini diduga bersifat ilegal.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan jika pihaknya akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah untuk tidak melakukan transaksi jual beli secara langsung. Tindakan ini demi menjaga marwah dan citra pendidikan di Kota Makassar.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Untuk sementara kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan transaksi jual beli seperti ini. Sampai keluarnya rekomendasi dari DPRD,” tegas Abdul Wahab Tahir.

Menurutnya, Komisi D DPRD Makassar akan segera membentuk Panitia Khusus Penyelidikan terkait kasus ini yang bekerja maksimal 30 hari kedepan. Guna mengusut tuntas pemasalahan ini, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar menjaga marwah Dinas Pendidikan.

“Kami akan membentuk Pansus Penyidikan akan bekerja dalam 30 hari kedepan, ini demi menjaga marwah Dinas Pendidikan agar tidak berlarut masalah seperti ini. Apalagi, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah akan menghadapi PPDB dalam waktu dekat,” tambah Abdul Wahab Tahir.

Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Himpun Isu Strategis Sepanjang 2025

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amalia Malik menyebut pihaknya akan mendukung langkah DPRD Makassar dalam melakukan penyidikan kasus tersebut. Tujuannya, agar tak ada lagi oknum yang ‘bermain’. Termasuk masalah kenaikan pangkat, jabatan dan lain sebagainya.

“Kami tidak mau masalah ini berlarut-larut terus, kami ingin masalah ini diselidiki dan dicarikan jalan keluarnya. Makanya kami mendukung penuh langkah DPRD Makassar untuk membentuk Pansus Penyidikan agar bisa mengembalikan marwah Dinas Pendidikan di Kota Makassar,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu oknum penjualan modul atau foto tersebut, Mince mengaku tidak ada suruhan dari pejabat di Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Tidak ada pak yang menyuruh pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah juga,” singkat Mince dalam RDP tersebut. (Rizal)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646