REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya. Rapat dengar pendapat itu dilaksanakan di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Jumat (29/12/2023).
Rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Sulsel terkait penyampaian aspirasi Forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) tenaga pendidikan.
Kedatangan SNWI tenaga pendidikan terkait untuk mengadukan ke Komisi E terkait pengangkatan tenaga pendidikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Irfan AB. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan SNWI tenaga pendidikan.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Irfan AB meminta pihak SNWI tenaga pendidikan non ASN agar memperbaiki data yang ada di sekolah masing-masing. Hal tersebut perlu untuk pengusulan P3K.
“Hari ini kami di Komisi E memfasilitasi teman-teman SNWI tenaga pendidikan. Maka, kami minta kepala sekolah untuk memperbaiki data sesuai kondisi di sekolahnya untuk kita usulkan P3K di tahun yang akan datang,” kata Irfan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin menegaskan komitmennya untuk duduk bersama guna membahas pengusulan P3K terkait pengusulan dan data di seluruh sekolah. (*)
