0%
logo header
Kamis, 25 Juni 2020 09:51

Komisi I DPRD Buteng Konsultasikan Dua Jalan Kabupaten akan Ditingkatkan Jadi Jalan Provinsi

La Saddam
Editor : La Saddam
Konsultasi Komisi I DPRD Buteng di Dinas PU Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (24/06/2020).
Konsultasi Komisi I DPRD Buteng di Dinas PU Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (24/06/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara hanya memiliki 1 Jalan Pros Provinsi, yaitu mulai dari Desa Lakapera yang berbatasan dengan Kabupaten Muna hingga Desa Waara yang merupakan terminal pelabuhan penyebrangan Wamengkoli.

Hasil konsultasi Komisi I DPRD Buton Tengah dengan dinas Pekerjaaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara melahirkan 2 Jalan baru akan ditingkatkan menjadi jalan poros Provinsi.

Hal ini disampaikan Saadia, S.Ag ketua Komisi I DPRD Buton Tengah kepada republiknews.co.id. usai menggelar rapat di dinas Pekerjaaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (24/06/2020) kemarin.

“Hasil konsultasi kami tadi akan ada peningkatan status jalan Buton Tengah dan pembangunan jalan poros provinsi tahun 2021 anggaran di Buton Tengah, yaitu Jalan Poros  Kecamatan Gu dengan Kecamatan Sangia Wambulu dan Kecamatan Mawasangka dengan Kecamatan Bone Tondo, Kabupaten Muna,” jelas Saadia.

Srikandi asal mawasangka yang telah menduduki jabatan Anggota DPRD 3 Periode ini menjelaskan, Keseriusan terhadap peningkatan dan pembangunan jalan Provinsi ini akan ditindak lanjuti secepatnya.

“Minggu depan akan ada kunjungan kerja komisi III DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Buton Tengah, untuk meninjau lokasi,” jelas Saadia.

Dinas PU Provinsi, jelas Saadia, bersedia membangun poros prioritas Provinsi dari Lakapera sampai dengan Waara Wamengkoli, serta Peningkatan Jalan Provinsi dari Kecamatan Gu ke Tolandona Peningkatan status dari mawasangka ke arobo Desa Wakumoro, Kabupaten Buton Tengah

Adapun Konsultasi yang dilakukan DPRD Buton Tengah ini dihadiri Saadia, Alim alam, Adam basan, Adnan, Sarifuddin reeno, Nurman, Sarina Afa, dan La India. (Dzabur Al-Butuni)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646