REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang berikan usulan kepada Pemerintah Pusat agar dapat membuat regulasi penggunaan pembangkit listrik alternatif untuk setiap rumah tangga.
“Seandainya bisa dibuat sebuah regulasi dimana memproduksi kompor listrik itu bukan dari diesel, melainkan diambil dari matahari. Kan lebih murah tinggal beli Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) saja,” ucap Veridiana, Jumat (30/09/2022).
Ia menilai bahwa, penggunaan pembangkit listrik alternatif dapat lebih hemat dibandingkan energi konvensional. Sebab itu, energi alternatif dianggap bisa menjadi sumber energi terbaru sehingga tidak terjadi krisis kelangkaan pada sumber energi di masa mendatang.
Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran
“Saya juga memakai PLTS di kebun, saya beli yang harganya Rp5 juta. Sekali beli tapi sudah dua tahun pemakaian nyala terus. Harapannya, ada pabrik yang bisa mengolah kompor yang menggunakan listrik alternatif,” ungkapnya.
“Kalau pakai PLTS, kita tinggal maintenance alatnya saja. Itu lebih keren dan hebat. Kan ini sesuai dengan visi misi Gubernur Kaltim, yaitu green energi terbarukan. Jika masih menggunakan batu bara menjadi tidak green, justru hilang visi misi itu,” sambungnya.
Oleh karenanya, politikus itu mendorong pemerintah agar dapat membuat regulasi penggunaan pembangkit listrik alternatif. Pasalnya, pemakaian PLTS lebih ekonomis dan tak perlu membelinya.
Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda
“Dan Kaltim, sebenarnya harus kearah situ,” pungkasnya. (adv)
