0%
logo header
Senin, 01 Juli 2024 14:38

Komitmen Dinas Dukcapil Kukar, Siap Terima Sanksi Jika Pelayanan Tak Sesuai Standar

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Suasana FKP Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2024. (Istimewa)
Suasana FKP Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2024. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjaring masukan dan saran terkait Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin (01/07/2024) di Ruang Rapat Disdukcapil Kukar Gedung E Lantai Dasar, Kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil.

“Melalui FKP ini, kami ingin mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait untuk menyempurnakan standar pelayanan kami,” ujar Iryanto.

Baca Juga : Empat Siswa SLB Kukar Melenggang ke O2SN Nasional

FKP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Kominfo Kukar, DPMPTSP Kukar, BPJS Kesehatan Kukar, lurah, ketua RT, akademisi, mahasiswa, dan media massa. Para peserta FKP secara aktif memberikan masukan dan saran terkait standar pelayanan Disdukcapil.

Salah satu masukan yang disampaikan adalah perlunya mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan. Iryanto menanggapi masukan tersebut dengan menyampaikan bahwa Disdukcapil terus berupaya untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan, seperti dengan meluncurkan layanan online dan membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP),” jelasnya.

Baca Juga : Bupati Kukar Buka MTQ Antar OPD, ASN Jadi Pelopor Gerakan Mengaji

Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan selalu mendengarkan masukan dan saran dari masyarakat. FKP ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk menyusun standar pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat untuk memberikan pelayanan yang prima, Disdukcapil Kukar terus berbenah dan berinovasi. (ADV/Diskominfo Kukar)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646