0%
logo header
Selasa, 26 Juli 2022 00:00

Komnas HAM Perdalam Usut Senpi Hingga Keterangan ADC Mantan Kadiv Propam

Komnas HAM akan melakukan penyelidikan secara detail semua yang berkaitan dengan kasus baku tembak Brigadir J. (Istimewa)
Komnas HAM akan melakukan penyelidikan secara detail semua yang berkaitan dengan kasus baku tembak Brigadir J. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kini mereka tengah mengusut penggunaan senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan untuk menyelidiki penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J, pihaknya akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri

“(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor dalam minggu ini. Kami akan sibuk di Komnas HAM,” ungkap Choirul Anam kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Baca Juga : Komnas HAM Temukan Empat Pelanggaran HAM Dalam Kasus Brigadir J

Menurut Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata. Selain itu, pihaknya juga Cyber Polri guna menyelidiki temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

“Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik. Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga : Komnas HAM Serahkan 3 Hasil Rekomendasi Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya

Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.

“Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri,” terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan yang akan diperiksa bukan hanya Bharada E , namun seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga : Sesalkan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi, Deolipa Yumara: Maling Ayam Saja Ditahan

“Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo, (termasuk Bhrada E)” kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).

Sesuai jadwal Bharada E dan ADC lainnya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, Anam belum menyampaikan keterangan yang akan digali dari Bharada E.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646