REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Empat instansi Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Sinjai menggelar kampanye deklarasi pembangunan zona integritas di Bundaran Tugu Bambu, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinja Utara, Kabupaten Sinjai.
Empat instansi Aparat Penegak Hukum tersebut yakni, Polres Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Pengadilan Negeri Sinjai dan Rutan Kelas IIB Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa giat ini digelar untuk meningkatkan sinergitas diantara penegak hukum untuk pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), dan WBBN (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) utamanya meningkatkan kwalitas pelayanan, mereformasi penataan ruang birokrasi.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Inti dari zona integritas ini adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa KKN,” ucapnya Selasa (16/03/2021).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya mengatakan tujuan giat Publik Campaign atau kampanye publik yang dilaksanakan oleh empat APH ini agar masyarakat mengetahui bahwasanya empat instansi ini telah menuju zona integritas dan kami siap meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi dan kegiatan yang pada intinya untuk lebih humanis dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat dalam meningkatkan kinerja.
“Giat kampanye ini kita empat instansi penegak hukum mendeklarasikan menolak gratifikasi dan menolak suap dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Ajie menambahkan, bahwa pada prinsipnya pihaknya meminta dukungan dari seluruh masyarakat, dengan memberikan kritik dan saran serta memberikan masukan terhadap kekurangan yang ada dimasing-masing instansi.
“Sehingga kami bisa terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jika ada hal-hal yang sifatnya penting mengenai keluhan masyarakat bisa melaporkan ke kotak pengaduan atau pun keruang pengaduan kami sehingga bisa kami tindaklanjuti,” kuncinya.
Setelah kegiatan deklarasi, aparat penegak hukum yang tergabung sebagai Criminal Justice System di Kabupaten Sinjai lanjut membagi-bagikan masker dan memberikan himbauan kepada pengendara dan warga yang melintas sebagai wujud kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Anto)