REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua IKA SMA Negeri 6 Makassar, Rudianto Lallo bersama seluruh pengurusnya menghadiri buka puasa bersama Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr Mujetahid di Kampus Unhas Makassar, Selasa (26/4/2022).
Pada kesempatan itu, Rudianto Lallo memuji seluruh pengurusnya di IKA SMA Negeri 6 Makassar yang terus menjaga kekompakan dan silaturahmi sesama alumni. Dia ingin kebersamaan ini tidak hanya hadir disaat momentum Ramadan tetapi juga dibulan-bulan berikutnya.
“Saya salut atas kebersamaan kita, ini harus dijaga. Kedepan banyak kegiatan yang membutuhkan tenaga dan pikiran kita bersama untuk mewujudkannya,” kata Rudianto Lallo saat memberikan sambutan.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Ketua DPRD Kota Makassar itu juga menyinggung agenda penting IKA SMAN 6 Makassar pasca Ramadan ini. Diantaranya, reuni akbar yang puncaknya bakal digelar pada Mei mendatang. Berbagai bentuk kegiatan dilaksanakan hingga menuju puncak kegiatan tersebut.
“Tentunya sebelum puncak kegiatan, ada kegiatan pengantar, kunjungan ke panti asuhan, sunatan massal dan banyak lainnya. Kegiatan ini diprediksikan dihadiri puluhan ribu alumni. Jadi mari kita pelihara kebersamaan seperti ini,” harap Rudianto Lallo.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas undangan buka puasa Dekan Fakultas Kehutanan Unhas yang mengumpulkan seluruh pengurus dalam keadaan yang penuh kebahagiaan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr Mujetahid yang juga Dewan Pembina IKA SMA Negeri 6 Makassar tersebut mendoakan kebersamaan dan kekompakan alumni agar terus terjaga. Menurutnya, dengan kebersamaan seperti ini ada banyak kegiatan sosial yang dapat dilaksanakan.
“Dibawah kepemimpinan Rudianto Lallo, IKA SMA Negeri 6 Makassar semakin banyak memberikan manfaat. Mari kita mendoakan agar seluruh alumni dan pengurus IKA terus menerus dapat berbuat kebaikan kepada sesama,” demikian Dr Mujetahid. (*)