0%
logo header
Senin, 10 Oktober 2022 01:43

Konsultan FKM Unhas Paparkan Rencana Pembangunan RSUD Tipe D di Towuti

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Pemaparan terkait rencana pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Pemaparan terkait rencana pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Konsultan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas), Syahrir A Pasinringi memaparkan terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D yang akan dibangun di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, di aula rujab Bupati Luwu Timur, Senin (10/10/2022).

Syahrir menyampaikan bahwa, tujuan pembangunan Rumah sakit menurut World Health Organization (WHO) adalah layanan kesehatan harus berkualitas efektif, aman dan berorientasi pada masyarakat. Untuk mewujudkan layanan yang berkualitas, pelayanan kesehatan harus efektif, tepat waktu, berkeadilan dan terintegrasi.

“Salah satu alasan perlunya pembangunan RSUD di Kecamatan Towuti adalah karena berdasarkan data Dinas Kesehatan Luwu Timur bahwa dari 5 Puskesmas terdekat di Kecamatan Towuti yaitu Puskesmas Timampu, Wawondula, Bantilang, Mahalona, Wasuponda dan Nuha yang pasiennya dirujuk ke dokter spesialis di RSUD I Lagaligo Wotu membutuhkan waktu sekitar 2 sampai dengan 4 jam lokasi terjauh dari puskesmas Bantilang,” ungkap Syahrir.

Baca Juga : Waspada DBD Musim Penghujan, Dinkes Luwu Timur Imbau Warga Terapkan 4M Plus

Sedangkan lanjut Syahrir, rujukan dokter Spesialis ke RS Inco Sorowako membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai dengan 3 jam perjalanan lokasi terjauh dari puskesmas Bantilang. Dan jumlah presentase pasien Puskesmas yang dirujuk ke Rumah Sakit adalah 14,34 persen pasien dari Kecamatan Towuti, 8,64 persen, Kecamatan Nuha 7,90 persen dari Kecamatan Wasuponda.

Olehnya itu, tambah Syahrir memang perlu dibangun RSUD tipe D di Kecamatan Towuti untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih memadai dan kemudahan akses lokasi RSUD.

“Adapun lokasi pembangunan nantinya direncanakan berada di Desa Matompi, Kecamatan Towuti dengan luas 10,99 Hektare. Namun saat ini proses persyaratan yang harus dipenuhi belum lengkap terutama dengan persyaratan lokasi pembangunan diantaranya lokasi yang berjarak 1,6 Kilometer dari jalan raya sehingga perlu dibuat jalan baru dan belum tersedianya fasilitas penunjang seperti drainase induk, PDAM, listrik, dan lain-lain,” jelas Syahrir.

Baca Juga : Dinkes Luwu Timur Imbau Masyarakat Beli Obat di Apotik Agar Tak Sembarang Beli

Hadir dalam pemaparan tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Kepala Bapelitbangda, Dohri As’ari, Asisten Pemerintahan, Aini Endis Anrika, Asisten Pembangunan, Masdin, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Inspektorat dan Camat Towuti, Saenal. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646