0%
logo header
Rabu, 31 Maret 2021 15:56

Konsultasi KLHS RPJMD, Wabup Sinjai Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Konsultasi KLHS RPJMD, Wabup Sinjai Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menggelar Konsultasi publik tahap I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Sinjai bertempat di ruang pola kantor Bupati Sinjai, kelurahan Alehanuae, Rabu (31/03/2021) pagi.

Kegiatan yang merupakan rangkaian penyusunan RPJMD perubahan yakni Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan  salah satu instrumen yang digunakan untuk memberikan masukan terhadap RPJMD.

Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong mengatakan, paradigma pembangunan saat ini harus mengalami perubahan, yakni harus mempertimbangkan aspek berkelanjutan dan daya dukung lingkungan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Perpres 59 tahun 2017.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Pembangunan berkelanjutan yang dimaksud adalah berkelanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola pemerintahan,” ucapnya saat membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Kartini berharap hasil dari kajian ini dapat memberikan gambaran kepada pemerintah daerah, sejauh mana target pembangunan berkelanjutan (TPT) atau Suistainabel Development Goals (SDGS) yang telah dicapai dalam kurun waktu  dua tahun, sehingga RPJMD perubahan ini dapat mencapai target SDGS yang rasional.

“Kepada tim ahli yang mendampingi Pokja dapat bekerja secara maksimal dengan menggunakan piranti analisis yang diakui secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646