REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Kontrak kerja untuk renovasi ruang data dan informasi kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai saat ini sudah habis. Hanya saja, progres pembangunannya baru mencapai 40 persen.
Padahal, proyek renovasi yang menelan anggaran sebesar Rp95 juta itu semestinya rampung bulan Juli ini. Penambahan waktu pun dibutuhkan untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hamiruddin mengatakan bahwa untuk saat ini kontrak kerja dengan pihak ketiga sudah habis. Bahkan, katanya, hitungan denda sudah berjalan sejak 5 Juli 2021 lalu.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Dendanya itu perhari seperseribu dari dana setelah dipotong PPH,” ungkapnya, Jumat (9/7/2021).
Hamiruddin pun membenarkan jika progres realisasi renovasi pembangunan kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang terletak di Kecamatan Bulupoddo itu saat ini baru mencapai 40 persen.
“Progresnya baru mencapai 40 persen. Sebenarnya bahan bangunannya sudah ada, namun cara kerja yang lambat menjadi penyebabnya,” beber Hamiruddin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sinjai, Kamaruddin Samma turut membenarkan jika kontrak kerja dengan pihak ketiga sudah selesai. Informasi tersebut, katanya ia dapatkan dari PPTK yang bertugas di lapangan.
Mengenai realisasi pembangunannya, Kamaruddin mengaku jika baru-baru ini pihaknya sudah mengecek lokasi proyek tersebut. Saat ini, katanya sudah dalam tahap proses pemlesteran.
“Progres pembangunannya sudah pada tahap plesteran. Pihak ketiga berjanji akan menyelesaikan pekerjaannya selama 10 hari kedepan,” demikian Kamaruddin. (Anto)
