0%
logo header
Senin, 17 Januari 2022 10:21

KPK Sebut Masih Ada Kemungkinan Tersangka Lain Dalam Kasus Suap Bupati PPU

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (kiri), mengenakan Rompi Orange Pakaian Tahanan KPK di Gedung KPK beberapa waktu lalu.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (kiri), mengenakan Rompi Orange Pakaian Tahanan KPK di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dalam hal ini KPK masih membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya hingga kini terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan tersebut.

“KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/01/2022).

Baca Juga : KPK Sebut Keterangan Pemberian Uang Rp50 Juta ke Andi Arief Berbeda Dengan Sopir AGM

Terkait penyidikan kasus ini, KPK  terus mendalami dugaan penerimaan suap Abdul Gafur yang disinyalir digunakan untuk pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat, Kalimantan Timur.

KPK pun meminta masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara tersebut.

“KPK minta publik ikut mengawasi proses penanganan perkara ini. Namun demikian, (KPK) tidak prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat,” tutur Ali.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646