0%
logo header
Rabu, 23 Februari 2022 18:45

KPK Tetapkan Gowa Satu-Satunya Daerah Percontohan Antikorupsi di Sulsel

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan KPK RI dalam rangka observasi awal pembentukan Desa Antikorupsi di Ruang Rapat Bupati, Rabu, (23/02/2022). (Istimewa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan KPK RI dalam rangka observasi awal pembentukan Desa Antikorupsi di Ruang Rapat Bupati, Rabu, (23/02/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kabupaten Gowa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai daerah percontohan Desa Antikorupsi.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menilai, dengan dijadikan beberapa desa di Kabupaten Gowa sebagai percontohan Desa Antikorupsi tentunya akan membangun budaya antikorupsi di wilayah tersebut. Sehingga hal ini disambut baik oleh pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan kami siap untuk berkolaborasi, kami juga siap menjadikan daerah kami ini menjadi yang terpilih sebagai Desa Antikorupsi,” katanya saat menerima kunjungan KPK RI dalam rangka observasi awal pembentukan Desa Antikorupsi di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Gowa, Rabu, (23/02/2022).

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Ia menyebutkan, saat ini pemerintah daerah telah menunjuk tiga desa yang akan dipilih untuk menjadi Desa Antikorupsi. Antara lain, Desa Pakkatto di Kecamatan Bontomarannu, Desa Lempangan di Kecamatan Bajeng dan Desa Pattallassang di Kecamatan Pattallassang.

“Dari desa yang ditunjuk, kami sudah lakukan komunikasi awal dan semuanya sudah siap. Desa yang kami tunjuk ini sesuai dengan kesiapan kepala desanya dan lokasinya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gowa juga akan siap membantu desa yang ditunjuk untuk memenuhi indikator penilaian. Sehingga, dirinya berharap hal ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pembentukan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gowa dapat berjalan sesuai target.

Baca Juga : Korban Kebakaran di Bu’nea Gowa Akan Dibangunkan Rumah Layak Huni

“Kami juga akan bentuk timnya di kabupaten yang akan melakukan pengawalan desa tersebut. Sehingga pada saat ada desa dipilih, itulah yang akan kita lakukan pengawalan untuk mengasistensi sekaligus melakukan pembinaan terhadap desa tersebut,” ungkapnya.

Sementara, mewakili Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Aris Dedi Arham mengatakan, Kabupaten Gowa di pilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan karena daerah tersebut menjadi referensi dari tim penyusun Buku Indikator Desa Antikorupsi.

“Ini adalah refrensi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, pemerhati desa, dan akademisi. Mereka semua merekomendasikan desa yang ada di Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Baca Juga : 134 Mahasiswa Program Mahasantri Angkatan Kedua Ikut Orientasi

Aris menjelaskan, Desa Antikorupsi ini nantinya akan memenuhi lima komponen dan 18 indikator. Poin ini harus dipenuhi desa yang akan terpilih menjadi desa percontohan.

Lima komponen ini meliputi, ketatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik dan yang kelima kearifan lokal.

“Setelah memenuhi komponen dan indikatornya, maka akan dilakukan penganugerahan Awarding menjadi Desa Antikorupsi yang Insyaallah berlangsung pada Oktober 2022 mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga : Rangga dan Keluarga Terdata Penerima Bantuan Pemerintah di Gowa

Ia menambahkan, pencanangan Desa Antikorupsi ini sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas mulai dari tingkat atas hingga ketingkat terbawah seperti di desa-desa.

“Jadi kita membangun integritas tidak hanya dari pemerintah pusat dan di pemerintah daerah tetapi juga dari elemen terkecil dari negara ini yaitu desa. Kalau dari pemerintahan pusat sampai desa itu berintegritas, kita punya 74 ribu desa, bayangkan kalau ini menjadi desa yang berintegritas, Indonesia akan bebas korupsi,” tegasnya.

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646