0%
logo header
Minggu, 06 Desember 2020 03:03

KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Konferensi pers KPK RI terkait OTT korupsi Bansos Covid-19. Foto: istimewa
Konferensi pers KPK RI terkait OTT korupsi Bansos Covid-19. Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi program bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Salah satu dari lima orang tersangka tersebut adalah Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).

“Kami himbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap,” ujar Firli, Minggu dalam konferensi pers KPK, Minggu (06/12/2020) dini hari.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima yaitu JPB, MJS, AW dan sebagai pemberi AIM dan HS.

Ketua KPK juga menyampaikan akan terus berusaha melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum ada di KPK, salah satunya JPB.

Untuk diketahui, sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jum’at 4 Desember malam hingga Sabtu 5 Desember dini hari. Dalam OTT tersebut, Tim KPK mengamankan seorang pejabat Kementrian Sosial. (Falihin)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646