REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Momentum peringatan Hari Ibu dimanfaatkan oleh Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggelar bakti sosial, Senin (26/12/2022).
Kali ini, sasarannya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bolangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. KPP DPRD Sulsel pun memfasilitasi warga binaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut serta pelepasan alat reproduksi perempuan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari memberikan semangat kepada warga binaan lapas untuk menjadikan masalah yang mereka hadapi saat ini sebagai pelecut semangat untuk hidup lebih baik lagi.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Tetap semangat dan jadikan ini sebagai pelajaran hidup. Hari ini kita berkunjung sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga binaan karena kami mendapatkan aspirasi bahwa ada warga binaan perempuan yang belum pelepasan alat kontrasepsi, seperti susuk dan spiral. Makanya, kami fasilitasi dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel,” katanya.
Menurut Andi Ina Kartika Sari, kepedulian akan kesehatan tentu menjadi prioritas sekaligus memberikan dukungan kepada perempuan yang sedang menjalani masa hukumannya melalui pelayanan kesehatan.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan bersama mereka, memberikan dukungan. Jangan merasa terpenjara, tapi bagaimana bangkit karena ini sifatnya hanya sementara. Apalagi disini mereka dibekali keterampilan yang nantinya berguna saat kembali bersama keluarga,” tambahnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara itu, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut aspirasi yang masuk di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Pihaknya pun akan menggagas perda kesehatan reproduksi yang telah menjadi proyeksi.
“Insya Allah tahun depan akan kami bahas menjadi perda inisiatif DPRD Sulsel. Semoga tidak ada kendala dan hambatan hingga perda tersebut dapat digunakan di Sulsel. Kami juga mengapresiasi kepada pihak lapas yang telah memberikan pembinaan yang sangat maksimal kepada warga binaannya berupa keterampilan,” demikian Rismawati. (*)
