0%
logo header
Selasa, 17 Juni 2025 05:11

KPPU Makassar dan DPRD Sulsel Dorong Regulasi Persaingan Usaha Sehat dan Perlindungan UMKM

Chaerani
Editor : Chaerani
Plt. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Hasiholan Pasaribu saat melakukan kunjungan yang diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di ruang kerjanya, di Kantor DPRD Sulsel, kemarin. (Dok. Humas KPPU Makassar)
Plt. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Hasiholan Pasaribu saat melakukan kunjungan yang diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di ruang kerjanya, di Kantor DPRD Sulsel, kemarin. (Dok. Humas KPPU Makassar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atau KPPU Regional Makassar mendorong adanya regulasi yang mengatur persaingan usaha sehat dan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini dibahas di sela-sela kunjungan KPPU Makassar yang dipimpin langsung Plt. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Hasiholan Pasaribu bersama jajaran bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di ruang kerjanya, di Kantor DPRD Sulsel, kemarin.

Hasiholan mengatakan, dalam pertemuan ini pihaknya mengkoordinasikan upaya pencegahan terhadap hal-hal yang berpotensi bersinggungan dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Pertemuan ini merupakan bagian dari kerjasama antar lembaga, serta sinergitas peran KPPU Kanwil VI dalam kontribusi terhadap regulasi di Sulawesi Selatan. Salah satunya yang menyangkut tentang persaingan usaha di sektor UMKM,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menyambut baik kunjungan KPPU Makassar. Apalagi dalam kunjungan tersebut ada harapan besar yang dibawah dalam rangka pengembangan sektor UMKM.

“Dalam diskusi kami dengan komisi yang membidangi ekonomi sering kami mendapat aduan yang berkaitan dengan persaingan usaha. Terbaru misalnya terkait dengan pengenaan tarif angkutan khusus di Kota Makassar,” katanya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Olehnya, kedepannya dalam setiap pembahasan rancangan peraturan yang berkaitan dengan ekonomi ataupun bisnis, DPRD Sulsel berkomitmen akan melibatkan peran KPPU.

“Kedepannya keterlibatan KPPU akan sangat penting untuk penyempurnaan regulasi yang akan dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sehingga tidak bersinggungan dengan UU Persaingan Usaha dan dapat memperhatikan UMKM,” terang Cicu sapaan akrabnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646