REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupate Bone menunda pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada lima TPS yang sebelumnya sudah jadwalkan pada, Rabu (24/04/2019) besok.
Penundaan Pemungutan Suara Ulang di Lima TPS di Kabupaten Bone itu disampaikan oleh Ketua KPU Bone Izharul Haq. Kata dia, penudaan tersebut dikarenakan terkendala logistik kertas suara yang belum siap.
“Saya baru saja mengikuti rakor di KPU Provinsi, pemungutan suara ulang yang kami jadwalkan sebelumnya Rabu 24 April 2019 di tunda ke Hari Sabtu 27 April 2019,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh REPUBLIKNEWS.CO.ID, melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Izharul menjelaskan alasan dalam rakor tersebut PSU ditunda lantaran tidak tersedianya surat suara calon presiden dan wakil presiden yang harus dicetak di Jakarta.
“Selain itu Sabtu juga dipilih karena bertepatan hari libur, agar semua masyarakat datang ke TPS. jadi hal itulah PSU yang dijadwalkan besok itu kita tunda. Untuk saat ini kalau kertas suara Pileg sudah ada hanya kendalanya itu surat suara untuk Capres yang tidak ada dan itu harus dicetak di Jakarta,” katanya.
